Jumat 12 Apr 2024 21:00 WIB

Upaya Palestina Dapatkan Keanggotaan Penuh DK PBB Kembali Kandas

DK PBB tak sepenuhnya sepakat menerima keanggotaan Palestina

Logo PBB (ilustrasi). DK PBB tak sepenuhnya sepakat menerima keanggotaan Palestina
Foto: VOA
Logo PBB (ilustrasi). DK PBB tak sepenuhnya sepakat menerima keanggotaan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK— Komite Penerimaan Anggota Baru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) gagal mencapai kesepakatan terkait permohonan keanggotaan penuh Palestina di organisasi internasional itu.

"Tidak tercapai konsensus terkait rekomendasi untuk keanggotaan (Palestina)," kata perwakilan Malta yang saat ini memimpin DK PBB pada Kamis (11/4/2024).

Baca Juga

Menyusul kegagalan pencapaian konsensus, Malta akan mempersiapkan laporan terkait isu tersebut untuk anggota DK PBB.

Meski demikian, Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier menjelaskan bahwa tidak ada masalah terkait pemenuhan syarat keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Hal itu menyiratkan bahwa dua per tiga anggota komite mendukung permohonan keanggotaan Palestina.

Pada 2011, Palestina mengajukan permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB tetapi gagal mendapatkan dukungan yang diperlukan dari anggota DK PBB.

Namun, Perwakilan Palestina di PBB Riyad Mansour mengumumkan pada 2 April bahwa dia telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres agar permohonan keanggotaan mereka dipertimbangkan kembali.

Pada 3 April, Guterres menulis surat kepada DK PBB dan meminta pertimbangan kembali atas permohonan Palestina itu.

Proses penerimaan anggota baru PBB telah dimulai di Dewan Keamanan. Setelah berdiskusi, Dewan Keamanan akan merujuk permasalahan tersebut ke Komite Penerimaan Anggota Baru.

Jika komite memberikan tanggapan positif, DK PBB akan melakukan pemungutan suara. Setidaknya suara sembilan dari 15 anggota DK, dengan syarat tidak ada anggota tetap yang menggunakan hak vetonya, diperlukan supaya usulan tersebut sah.

Jika lolos di DK PBB, permohonan itu akan dirujuk ke Majelis Umum PBB. Diperlukan dua pertiga suara mayoritas dari 193 anggota majelis PBB untuk menyetujui permohonan tersebut. Sejak 1974, Palestina telah berpartisipasi di PBB sebagai pengamat.

Sementara itu, perkembangan di lapangan, tentara Israel terus menggempur sejumlah kawasan di Jalur Gaza melalui serangan udara meski umat Muslim seluruh dunia, termasuk di Palestina, tengah memperingati Idul Fitri yang jatuh pada Rabu (10/4/2024).

"Dalam 24 jam terakhir, pesawat tempur dan pesawat nirawak telah menyerang puluhan target di sejumlah area berbeda di Jalur Gaza," demikian pernyataan militer Israel.

Angkatan darat Israel mengklaim bahwa mereka menargetkan area militer, anjungan peluncuran roket, dan mulut terowongan.

Selain itu, mereka juga menyebut terlibat bentrokan dengan pejuang Palestina di Gaza tengah.

Pasukan Israel yang saat ini masih bertahan di Jalur Gaza terbatas pada tentara Brigade Nahal yang ditempatkan di koridor Netzarim yang membelah Gaza menjadi dua bagian di selatan dan utara

Koridor tersebut dibuat untuk menghalangi kembalinya masyarakat Palestina ke Gaza utara.

Sementara itu, gerakan perjuangan Palestina Hamas masih belum mengeluarkan pernyataan balasan menanggapi pernyataan militer Israel.

Israel telah membunuh lebih dari 33 ribu warga Palestina sejak serangan lintas batas 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina, Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Sebagian infrastruktur di Gaza telah hancur dan 1,9 juta penduduk terpaksa mengungsi, sehingga mereka berisiko terkena penyakit dan kelaparan.

Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida. ICJ pada Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

photo
Kelaparan Esktrem di Gaza - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement