Sabtu 13 Apr 2024 11:55 WIB

BRI Peringatkan untuk Hati-hati Gunakan Koneksi Wi-Fi Publik 

Bertransaksi digital harus diimbangi dengan pembaruan pengetahuan tentang teknologi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Masyarakat perlu selalu berwaspada saat melakukan transaksi digital.
Foto: Dok BRI
Masyarakat perlu selalu berwaspada saat melakukan transaksi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengedukasi masyarakat untuk selalu berwaspada dalam bertransaksi. Selama momen libur lebaran, nasabah diimbau agar bertransaksi melalui Super Apps BRImo yang memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan. 

Dengan berbagai fitur BRImo, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transaksi tanpa kartu, seperti setor tunai, transfer uang, QRIS, tagihan bulanan (listrik, PDAM, pascabayar, Telkom, TV kabel dan internet, asuransi, cicilan, dan masih banyak lainnya). Di era yang serba digital saat ini, kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dilakukan secara online.

Baca Juga

Meskipun demikian, mudahnya bertransaksi digital tetap harus diimbangi dengan pembaruan pengetahuan tentang pentingnya bertransaksi digital secara aman. Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk bertransaksi digital secara aman.

Pertama, apabila bertransaksi menggunakan QRIS, pastikan lokasi dan nama merchant sesuai dengan tujuan transaksi.

Kedua, selalu berhati-hati dalam menggunakan koneksi Wi-Fi publik. Hal ini disebabkan rentannya koneksi Wi-Fi publik terhadap serangan hacker, malware, dan penyadapan.

Selain itu, selalu menggunakan kata sandi yang kuat atau dapat mengaktifkan two factor authentication (2FA). Nasabah juga diimbau mengaktifkan pemberitahuan transaksi / notifikasi sehingga dapat segera mengetahui setiap aktivitas, terutama apabila transaksinya mencurigakan.

Nasabah pun diimbau terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .APK, apalagi yang mengatasnamakan BRI. 

Masyarakat dapat mencegah kejahatan dokumen lebih dini dengan tidak mengeklik dokumen dan aplikasi tersebut. Nasabah juga harus tetap waspada dengan penipuan modus social engineering atau soceng. 

"Modus yang diterapkan pelaku ini terlihat meyakinkan sehingga korban mengalami kerugian material maupun non-material,” ujarnya dalam keterangan dikutip, Sabtu (13/4/2024).

Dengan cara mengirimkan dokumen yang berbentuk .APK atau aplikasi, pelaku dapat memperdaya korban sehingga dengan sadar memberikan persetujuan aplikasi tersebut mengakses data dan perangkatnya secara sepenuhnya, antara lain SMS, keyboard, mikrofon, dan bahkan kamera. Cara tersebut lah menjadi jalan bagi kejahatan perbankan karena data-data yang diperlukan untuk transaksi bersifat pribadi dan rahasia dikuasai oleh para penipu.

"Misalnya, penipu dapat menguasai username dan password pada aplikasi mobile banking dan SMS dari bank yang berisi kode OTP," ujarnya.

Alhasil, transaksi perbankan korban melalui mobile banking dapat berjalan sukses. Apabila terdapat keraguan/kecurigaan saat menerima pesan dari nomor yang tak dikenal, selalu hubungi dan verifikasikan kepada institusi yang bersangkutan. Nasabah dimohon agar segera menghubungi Contact BRI di 1500017 apabila terlanjur meng-install aplikasi tidak resmi tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement