Sabtu 13 Apr 2024 11:58 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan contraflow yang seharusnya bertujuan baik jika tidak disosialisasikan dengan masif maka menimbulkan kecelakaan di jalan.
Ia menjelaskan pada kondisi rutin contraflow sudah sering dilakukan namun dengan kecepatan yang rendah. Menurutnya bagi kendaraan pribadi kecepatan saat contra flow harus rendah dengan maksimal 50 km/jam.
Ia terangkan kebijakan contraflow itu harus terus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja