REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pasukan tentara Israel pada Jumat (12/4/2024) malam, kembali menangkap 50 warga Palestina. Serangan ini dilakukan selama hari raya Idul Fitri di wilayah pendudukan Tepi Barat, lapor kelompok urusan tahanan, Kamis, (11/4/2024).
Sejumlah anak, selain mantan tahanan, juga ditangkap, demikian menurut pernyataan bersama Komisi Urusan Tahanan dan Palestinian Prisoner Society. Penangkapan itu terjadi di Kota Tulkarm, Tubas, Hebron, Beit Lahm dan Yerusalem, tulis pernyataan tersebut.
Aksi baru tersebut menambah jumlah warga Palestina yang ditahan Israel di Tepi Barat menjadi 8.218 orang sejak Oktober 2023, menurut data Palestina. Situasi di Tepi Barat memanas sejak Israel melancarkan serangan militer yang mematikan terhadap Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2024.
Sedikitnya 463 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 4.750 orang lainnya terluka akibat tembakan pasukan Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan Palestina. Israel dituduh telah melakukan genosida dalam sebuah gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza, di mana lebih dari 33.600 orang terbunuh.