Sabtu 13 Apr 2024 13:45 WIB

Menteri LHK: Lembaga Konservasi Berperan Penting Kelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar

Lembaga konservasi punya fungsi penting pelestarian, edukasi, dan rekreasi yang sehat

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kunjungi Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor (10/6).
Foto: dok. Humas Kemenhut
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kunjungi Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan lembaga konservasi berperan penting dalam mendukung pengelolaan tumbuhan dan satwa liar serta pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Lembaga konservasi seperti kebun binatang baik yang besar maupun kecil, public service obligation-nya sangat kuat. Terutama untuk melindungi dan melestarikan serta edukasi kepada masyarakat," ujar Siti.

Baca Juga

Lembaga konservasi merupakan mekanisme pengelolaan satwa di luar habitat (ex-situ) yang dilakukan untuk mendukung pengelolaan tumbuhan dan satwa liar di dalam habitatnya (in-situ).

Siti menegaskan lembaga konservasi untuk kepentingan umum memiliki fungsi penting yang menyatukan elemen konservasi, pendidikan, dan rekreasi yang sehat. Selain aspek konservasi, lembaga konservasi juga memiliki aspek komersil yang memerlukan perizinan dari pemerintah. Izin tersebut adalah otoritas dari negara kepada manajemen operasional lembaga konservasi.

Bahkan, lembaga konservasi juga berpotensi memiliki nilai ekonomi karbon. Di mana tutupan vegetasi yang ada di areal lembaga konservasi dapat mengurangi emisi gas rumah kaca juga menyimpan dan menyerap karbon.

"Kita bisa mengembangkan nilai-nilai pembeda dari aktivitas lembaga konservasi dengan high conservation value yang relevan dengan substansi karbon," kata Siti.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sedang mengimplementasikan FoLU Net Sink 2030 yang selaras dengan target dan tujuan pada Kunming Montreal Biodiversity Global Framework, Convention Biological Diversity (CBD). Dalam ruang lingkup FoLU Net Sink 2030, konservasi keanekaragaman hayati menjadi aksi mitigasi. Misalnya melalui intervensi dalam pembinaan populasi dan habitat.

Siti menjelaskan, pemanfaatan nilai ekonomi karbon dari sisi status lahan di lembaga konservasi yang secara umum menjadi hak milik, berpeluang dikembangkan skema karbon melalui program-program aforestasi, rehabilitasi, dan reboisasi (ARR). Skema karbon di lembaga konservasi juga dapat menjadi peluang pendapatan untuk mendukung pengelolaan satwa yang lebih baik dan memenuhi standar mutu.

"Dari sinilah dapat dilihat keterkaitan erat antara perubahan iklim dengan keanekaragaman hayati, krisis iklim dapat mengubah habitat, mengganggu proses ekologis, serta meningkatkan risiko kepunahan tumbuhan dan satwa liar," kata Siti.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement