Sabtu 13 Apr 2024 14:55 WIB

Viral Pengunjung Dipungli Uang Parkir Sampai Rp 25 Ribu di Masjid Raya Al-Jabbar

Sekda Jabar akan tertibkan pungutan itu kalau terbukti

Masyarakat mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat mengikuti shalat tarawih pertama Ramadhan 1445 H di Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Beredar viral di media sosial (Medsos), seorang pengunjung Masjid Al Jabbar yang diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid. Hal tersebut dibagikan oleh akun media sosial X dengan nama @petanirumah. Ia, menceritakan kejadian tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. 

Peristiwa itu, bermula ketika dirinya berangkat dari Jatinangor dengan menggunakan mobil. Di perjalanan, dia kemudian memutuskan untuk singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan shalat Isya.

Baca Juga

Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya. Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu. Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu. "Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu," tulisnya dikutip, Sabtu (13/4).

Dikarenakan terburu-buru, ia pun menyerahkan uang Rp 10 ribu ke juru parkir di sana. Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia membawa sepatunya ke tempat penitipan barang. Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, ia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp 5 ribu.

"Balik lagi beli plastik yang di jual sebelum pelataran seharga 5 ribu. Akhirnya bisa titip sepatu dan di kasih nomor," katanya.

Setelah shalat isya, ia kemudian mengambil sepatu di tempat penitipan barang. Ia pun, kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda. Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu. Tak sampai di situ, dia kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.

"Karena malas debat saya kasih 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar 2 kali 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum-senyum aja. Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," katanya.

Menanggapi hal itu, Sekda Jabar, Herman Suryatman, mengaku bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dari informasi itu. Jikapun benar terjadi, dia menegaskan bahwa pungutan itu ilegal dan akan segera ditertibkan.

"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement