REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--- Ketinggalan barang berharga saat menumpang kereta api ataupun di lingkungan stasiun, terkadang dialami oleh sejumlah penumpang. Namun, para penumpang tak perlu khawatir kehilangan barang berharganya jika mengalami hal tersebut.
PT KAI memiliki layanan penanganan penemuan atau kehilangan barang yang dinamakan Pelayanan Lost and Found. ‘’Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121,” ujar Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, akhir pekan ini.
Setelah penumpang KA, kata dia, melakukan pelaporan kehilangan barang. Selanjutnya, KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.
Namun jika barang yang hilang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.
“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang maupun calon penumpang KA,’’ kata Rokhmad.
Sistem pendataan Lost and Found KAI itu diketaui sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun. Dengan demikian, pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.
Rokhmad menjelaskan, selama masa Angkutan Lebaran hingga hari ini, KAI Daop 3 mencatat ada enam kasus penemuan barang tertinggal, baik di stasiun maupun di dalam rangkaian KA. Adapun barang berharga yang tertinggal dalam KA maupun lingkungan stasiun dari kasus yang dilaporkan itu di antaranya berupa dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop.