Selasa 16 Apr 2024 18:09 WIB

Temui Megawati, Ganjar: Ngobrolin Mudik dan Amicus Curiae

Megawati diketahui mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo usai bersilaturahim ke kediaman Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo usai bersilaturahim ke kediaman Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo bersilaturahim ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuannya itu, ia membicarakan seputar mudik dan pengajuan Megawati sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

"Ngobrol aja umum, cerita mudik, cerita ketemu masyarakat, piye masyarakat di daerah. Ngobrol yang lain, cerita tulisan Ibu di kompas, hari ini Ibu kirim amicus curiae gitu ya. Kita semua tadi diceritakan ke sana, ada sebuah harapan besar bahwa bagaimana demokrasi musti kita jaga," ujar Ganjar di depan kediaman Megawati, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga

Menurutnya, tulisan Megawati tersebut merupakan perhatian khususnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Khususnya dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia agar tetap pada jalur yang benar.

"Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," ujar Ganjar.

"Dari kondisi MK yang selama ini jadi cacian, makian, dan stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," ujarnya menambahkan.

Megawati diketahui mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Penyerahannya diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan," ujar Hasto.

Dalam pengajuan tersebut, Hasto juga membawa tulisan tangan Megawati yang dituliskan dengan tinta merah. Maknanya, huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

Megawati menambahkan tulisan tangan sebagai bagian ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia. Karena, emansipasi merupakan bagian dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rakyat indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang'," ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement