Selasa 16 Apr 2024 20:18 WIB

Menyamar Jadi Pembeli Barang Curian, Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Malang

Tersangka diduga sudah membobol empat sekolah di Malang.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan tersangka.
Foto: Antara/Rony Muharrman
(ILUSTRASI) Penangkapan tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Polisi menangkap dua tersangka kasus pembobolan atau pencurian yang menyasar sekolah di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kedua tersangka diduga sudah beraksi di sejumlah lokasi.

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, tersangka berinisial MT (24 tahun) dan SN (19), warga Desa Sukoanyar, Kabupaten Malang. “Tersangka mengaku bangunan sekolah relatif mudah untuk dibobol karena minim pengawasan, sehingga lebih leluasa saat melakukan aksi pencurian,” kata Dicka, saat jumpa pers, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Dicka, kedua tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pembobolan atau pencurian di wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Motifnya ekonomi.

“Pengakuan kedua tersangka, pernah melakukan pencurian di empat sekolah dan kafe di Kecamatan Pakis dan Jabung. Motifnya ekonomi karena kedua pelaku ini tidak bekerja,” kata Dicka.