Selasa 16 Apr 2024 20:22 WIB

Dubes Sebut China Berhasil Bebaskan 700 Juta Penduduknya dari Kemiskinan

China telah berhasil temukan jalur ilmiah melakukan pembenahan lingkungan perdesaan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Duta Besar RI untuk Cina, Djauhari Oratmangun
Foto: Dokumentasi KBRI Beijing
Duta Besar RI untuk Cina, Djauhari Oratmangun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk China, Djauhari Oratmangun menyampaikan, pemerintah China berhasil dalam melakukan pemberantasan kemiskinan di negeri Tirai Bambu. "Laporan PBB menyebutkan bahwa selama ini China sudah membebaskan 700 juta penduduknya dari kemiskinan," kata Djauhari di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Djauhari menyampaikan, salah satu alasan dari keberhasilan Pemerintah China dalam memberantas kemiskinan adalah karena adanya peran pengusaha. Selain itu, China juga menerapkan kebijakan yang mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca: Beijing Minta Manila tak Provokasi Terkait Ren'ai Jiao di Laut China Selatan

Sejak reformasi dan keterbukaan China pada 1978, kata Djauhari, merujuk data PBB, negeri tersebut telah berhasil membebaskan lebih dari 700 juta penduduknya dari kemiskinan. Sebelumnya pada 2003, China meluncurkan Program Revitalisasi Hijau, yang dikenal juga sebagai Program Percontohan Seribu Desa dan Program Pembenahan Sepuluh Ribu Desa.

Melalui pelaksanaan program tersebut, China telah berhasil menemukan jalur ilmiah untuk melakukan pembenahan lingkungan perdesaan. Program itu untuk memajukan revitalisasi pedesaan serta mendorong pembangunan desa.

Baca: Militer China Gelar Simulasi Serang Istana Kepresidenan Taiwan

Djauhari menyampaikan, Program Revitalisasi Hijau tidak bermaksud melaksanakan pembangunan perdesaan dengan pola tunggal atau monoton, melainkan mengembangkan keunggulan masing-masing daerah sebagai wujud pengembangan industri dan perbaikan kehidupan lokal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement