JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui status itu, Megawati menyatakan kesediaannya memberikan informasi tambahan pada pengadilan soal dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024. “Amicus curiae” adalah istilah hukum dari bahasa...
Berita Lainnya