Rabu 17 Apr 2024 14:59 WIB

Kawasan Menara Kudus Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Kawasan Menara Kudus terdiri dari 10 desa.

Red: Ani Nursalikah
Menara Kudus yang disebut memuat nilai toleransi.
Foto: Dok Republika
Menara Kudus yang disebut memuat nilai toleransi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menyiapkan kawasan Menara Kudus sebagai destinasi wisata unggulan. Kawasan Menara Kudus terdiri dari 10 desa.

"Dari 10 desa tersebut terdapat desa inti, yakni Desa Kauman. Sedangkan sembilan desa lainnya sebagai desa penyangga," kata Kasi Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus M. Aflah, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga

Kesembilan desa tersebut, yakni Desa Janggalan, Desa Demangan, Damaran, Langgardalem, Bakalan Krapyak, Kelurahan Kajeksan, Kerjasan, Sunggingan, dan Purwosari.

Nantinya, dia juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penataan yang lebih baik, sehingga pelayanan terhadap wisatawan juga semakin berkualitas.

"Kami juga tengah berupaya melakukan penataan kawasan Menara Kudus menuju konsep Sapta Pesona sebagai konsep sadar wisata dengan dukungan peran serta masyarakat sebagai tuan rumah dalam upaya menciptakan lingkungan dan suasana kondusif," ujar Aflah.

Unsur Sapta Pesona yang sedang disosialisasikan, terdiri dari tujuh unsur, yaitu Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, dan Kenangan. Selain dukungan masyarakat untuk bersikap ramah dan menciptakan suasana lingkungan yang nyaman, aman, dan bersih, Pemkab Kudus juga tengah mendorong pengembangan potensi di bidang kuliner di masing-masing desa inti maupun penyangga.

"Tentunya, kuliner khas masing-masing desa bisa menjadi daya tarik karena tidak ditemukan di daerah lain. Misal, puli kotoan yang merupakan makanan khas Desa Kauman perlu dikemas dengan baik untuk menjadi daya tarik wisatawan," ujarnya.

Dalam rangka pengembangan kawasan Menara Kudus tersebut, sebelumnya juga digelar studi banding yang melibatkan 10 desa ke Lamongan dalam hal pengelolaan kawasan wisata ziarah yang melibatkan desa-desa sekitar.

Pemkab Kudus sudah menyiapkan Peraturan bupati (Perbup) tentang penataan kawasan Menara Kudus karena nantinya menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kudus. Peraturan tersebut juga untuk memperkuat karakter Menara Kudus untuk menunjang kawasan wisata.

Karena keberadaan Masjid Madureksan dan Kelenten Hok Ling Bio yang berdekatan dengan Menara Kudus juga akan menjadi simbol toleransi antarumat beragama yang sejak zaman Sunan Kudus. Sementara keberadaan Taman Menara Kudus akan dijadikan shelter untuk peziarah yang hendak ke Terminal Bakalan Krapyak maupun ke Makam Sunan Kudus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement