REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Pihak kepolisian mengklarifikasi adanya laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam. Pelaporan tersebut terkait khotbahnya di depan para jemaat terkait dengan kewajiban zakat umat Islam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan baru seja diterima...
Berita Lainnya