Kamis 18 Apr 2024 04:31 WIB

Pengajuan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB Diputuskan Hari Ini

Penerimaan negara anggota baru ke PBB diputuskan oleh Majelis Umum.

Red: Setyanavidita livicansera
Relawan dari comjurig melakukan aksi teatrikal di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024). Seniman teater dari laboratorium tubuh dan pusat studi mime Bandung menggelar aksi teatrikal yang bertemakan Letup Seru Denyut Nyala Nafas Api yang digelar dalam rangka solidaritas untuk Palestina yang dilakukan secara serentak di seluruh dunia.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Relawan dari comjurig melakukan aksi teatrikal di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024). Seniman teater dari laboratorium tubuh dan pusat studi mime Bandung menggelar aksi teatrikal yang bertemakan Letup Seru Denyut Nyala Nafas Api yang digelar dalam rangka solidaritas untuk Palestina yang dilakukan secara serentak di seluruh dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) akan melakukan pemungutan suara (voting) pada Kamis, (18/4/2024) mengenai pengajuan Palestina menjadi anggota penuh PBB, menurut pemberitaan AFP pada Rabu yang mengutip sejumlah sumber diplomatik.

Pada awal April, Palestina menyerahkan surat permohonan untuk peninjauan agar pengajuan negara itu untuk menjadi anggota penuh PBB dapat diperbarui. Pada 8 April 2024, DK PBB merujuk pertimbangan baru atas pengajuan keanggotaan PBB oleh Palestina pada 2011 ke Komite Penerimaan Anggota Baru PBB.

Baca Juga

Penerimaan negara anggota baru ke PBB diputuskan oleh Majelis Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan, yang memerlukan suara setuju dari setidaknya sembilan dari 15 anggota dewan keamanan, dan tidak ada veto dari lima anggota tetap DK PBB, yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, dan Rusia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement