REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali. Gus Muhdlor baru saja jadi tersangka dalam kasus potek insentif ASN.
Gus Muhdlor sempat diperiksa KPK sekitar empat jam pada 16 Februari 2024. Namun saat itu kapasitasnya baru sebagai saksi. Kini, status hukumnya telah berubah jadi tersangka.
"Maka langkah awal yang harus dilakukan oleh KPK ada segera memanggil Muhdlor Ali dalam statusnya sebagai tersangka," kata Peneliti ICW Diky Anandya kepada Republika, Rabu (17/4/2024).
Diky menduga KPK bakal menahan Gus Muhdlor pasca pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Menurutnya, penahanan tersebut wajar dilakukan karena bagian dari proses hukum.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, lazimnya penahanan akan segera dilakukan," ujar Diky.
Jadwal pemeriksaan...