Kamis 18 Apr 2024 09:05 WIB

ICW Perkirakan Bupati Sidoarjo Ditahan Seusai Diperiksa Besok

ICW memperkirakan Bupati Sidoarjo akan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka besok

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK. ICW memperkirakan Bupati Sidoarjo akan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka besok.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memenuhi panggilan KPK. ICW memperkirakan Bupati Sidoarjo akan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka besok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali. Gus Muhdlor baru saja jadi tersangka dalam kasus potek insentif ASN.

Gus Muhdlor sempat diperiksa KPK sekitar empat jam pada 16 Februari 2024. Namun saat itu kapasitasnya baru sebagai saksi. Kini, status hukumnya telah berubah jadi tersangka. 

Baca Juga

"Maka langkah awal yang harus dilakukan oleh KPK ada segera memanggil Muhdlor Ali dalam statusnya sebagai tersangka," kata Peneliti ICW Diky Anandya kepada Republika, Rabu (17/4/2024). 

Diky menduga KPK bakal menahan Gus Muhdlor pasca pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Menurutnya, penahanan tersebut wajar dilakukan karena bagian dari proses hukum.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, lazimnya penahanan akan segera dilakukan," ujar Diky. 

Jadwal pemeriksaan...

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement