Kamis 18 Apr 2024 11:24 WIB

Persib Vs Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat Boleh Dihadiri Bobotoh Kecuali Bonek

Penonton tamu dari Persebaya atau yang akrab disapa Bonek tidak diperbolehkan hadir

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pesepak bola Persib Bandung Muhammad Adzikry Fadlillah (kanan)
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pesepak bola Persib Bandung Muhammad Adzikry Fadlillah (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Pertandingan Persib Bandung melawan Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/4/2024) boleh dihadiri oleh suporter bobotoh yang memiliki tiket. Panitia pelaksana pertandingan sudah membuka pembelian tiket online.

Namun, penonton tamu dari Persebaya atau yang akrab disapa Bonek tidak diperbolehkan hadir di Stadion Si Jalak Harupat.

Baca Juga

Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Andang Ruhiat mengingatkan pendukung Persebaya untuk menaati aturan liga 1 tahun 2023/2024 tentang larangan suporter tamu hadir di laga tandang. Pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Bobotoh dan Suporter Persebaya dan mengirimkan surat pemberitahuan larangan ke manajemen Persebaya.

"Kami kembali mengingatkan kepada suporter tim tamu untuk tidak hadir menyaksikan pertandingan Persib melawan Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat,” ujar Andang seperti dikutip di laman persib.co.id, Kamis (18/4/2024).

Andang mengatakan, larangan suporter tamu menonton di stadion saat laga tandang tertuang di pasal 51 ayat 6 regulasi Liga 1 2023/2024 dan pasal 141 kode disiplin PSSI tahun 2023. Apabila tetap melanggat maka dapat dikenakan hukuman dari komisi disiplin PSSI baik untuk tuan rumah dan tim tamu.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk tidak mengizinkan suporter Persebaya masuk ke area stadion," katanya.

Menurutnya, pelanggaran regulasi tersebut akan merugikan klub. Pihak Persih pun tidak akan menanggung kerugian yang dialami suporter tim tamu jika memaksa hadir di stadion. Andang berharap semua pihak untuk menghormati dan mematuhi regulasi yang telah disepakati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement