Kamis 18 Apr 2024 15:54 WIB

Gerindra Sebut Kader Parpol tak Kalah dengan Profesional untuk Jadi Menteri

Menteri adalah pembantu presiden yang tak boleh memiliki kebijakan sendiri.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat diwawancarai wartawan di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Foto: Republiika/Febryan A
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat diwawancarai wartawan di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya tak mendikotomi kader partai politik ataupun kalangan profesional untuk mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, banyak kader partai politik juga merupakan sosok yang ahli di bidangnya masing-masing.

"Kami menganggap bahwa tidak ada dikotomi antara profesional dengan orang partai politik. Orang partai politik bisa juga menjadi profesional, karena sesungguhnya keahlian yang dimiliki oleh orang politik juga tidak kalah ahlinya dengan orang yang di bidang profesi tertentu," ujar Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga

"Karena itu sekali lagi apa yang diajukan oleh pimpinan partai politik terhadap nama-nama itu. Kami menganggap orang-orang itu orang yang ahli dan profesional dalam bidangnya," sambungnya.

Lanjutnya, pembahasan kabinet Prabowo-Gibran makin intensif jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Termasuk komunikasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju dan sosok-sosok profesional.

Ia kemudian menjelaskan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran. Terpenting adalah mengetahui program yang digagas pasangan calon nomor urut 2 itu selama kampanye.

"Sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden. Baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," ujar Muzani.

Ia menegaskan, menteri adalah pembantu presiden yang tak boleh memiliki kebijakannya sendiri. Kebijakan menteri ditegaskannya adalah pengejawantahan program presiden, dalam hal ini adalah Prabowo yang terpilih pada Pilpres 2024.

"Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden, dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri," tegas Muzani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement