Kamis 18 Apr 2024 16:45 WIB

In Picture: Puluhan Balon Udara Liar Diamankan Polres Pekalongan

Polres Pekalongan mengamankan balon udara saat tradisi syawalan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi menata hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Polisi menata hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Polisi menata hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024).

Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement