Kamis 18 Apr 2024 17:08 WIB

Tafsir Surat Ali Imran Ayat 97

Surat Ali Imran ayat 97 membahas soal ibadah haji.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Jabal Rahmah di Arafah (Foto & Editing: Yogi Ardhi/Republika
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ilustrasi Jabal Rahmah di Arafah (Foto & Editing: Yogi Ardhi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN – Allah SWT memerintahkan seluruh umat muslim untuk melaksanakan ibadah haji. Ibadah termasuk pada rukun Islam yang diwajibkan bila memiliki kemampuan dari segi materi maupun fisik. Terdapat ayat yang menjelaskan tentang syariat ibadah haji oleh Allah SWT.

Secara bahasa, haji berasal dari kata al-Hajj yang artinya menyengaja sesuatu. Selain itu, menurut syaraknya, haji berarti menyengaja mengunjungi Baitullah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah yang telah diatur ketentuan dan tata caranya dalam syariat Islam.

Baca Juga

Ibadah haji merupakan perintah Allah SWT kepada Nabi Ibrahim setelah ia selesai membangun Ka’bah. Seperti yang dijelaskan pada surat Ali Imran ayat 97, 

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Arab Latin : Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm(a), wa man dakhalahū kāna āminā(n), wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā‘a ilaihi sabīlā(n), wa man kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn(a).

Artinya : “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Menurut tafsir tahlili Kemenag, pada ayat tersebut dijelaskan suatu bukti bahwa Nabi Ibrahim yang mendirikan Ka’bah adalah adanya makam Nabi Ibrahim a.s. di samping Baitullah, yaitu sebuah batu yang digunakan sebagai tempat berdiri oleh Nabi Ibrahim a.s. ketika mendirikan Ka’bah bersama-sama dengan putranya Ismail a.s. Bekas telapak kakinya itu tetap ada dan dapat disaksikan sampai sekarang.

Barang siapa masuk ke tanah Makkah terjamin keamanan dirinya dari bahaya musuh dan keamanan itu tidak hanya bagi manusia saja, tetapi juga binatang-binatang, tidak boleh diganggu dan pohon-pohonnya tidak boleh ditebang.

Setelah Nabi Ibrahim mendirikan kembali Ka’bah lalu disuruh Allah SWT menyeru kepada seluruh umat manusia agar mereka berziarah ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji dianjurkan oleh Nabi Ibrahim dan tetap dilaksanakan umat Islam sampai sekarang sebagai rukun Islam yang kelima. Setiap Muslim yang mampu diwajibkan menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup. Barang siapa yang mengingkari kewajiban ibadah haji, maka ia termasuk golongan orang kafir. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement