Kamis 18 Apr 2024 17:57 WIB

Kisah Nabi Ibrahim Diperintahkan untuk Menunaikan Ibadah Haji

Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk beribadah haji.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah haji mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, saat yang lain menonton Maqam Ibrahim, atau Stasiun Ibrahim, di sebelah kiri, di kota suci Mekah di Arab Saudi, Selasa, 5 Juli 2022. Arab Saudi diharapkan untuk menerima satu juta Muslim untuk menghadiri haji, yang akan dimulai pada 7 Juli, setelah dua tahun membatasi jumlahnya karena pandemi coronavirus.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Jamaah haji mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, saat yang lain menonton Maqam Ibrahim, atau Stasiun Ibrahim, di sebelah kiri, di kota suci Mekah di Arab Saudi, Selasa, 5 Juli 2022. Arab Saudi diharapkan untuk menerima satu juta Muslim untuk menghadiri haji, yang akan dimulai pada 7 Juli, setelah dua tahun membatasi jumlahnya karena pandemi coronavirus.

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU – Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke-5 yang wajib untuk dilakukan bagi seluruh umat muslim di dunia jika mampu. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadaha haji jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Sejarah ibadah haji diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim a.s.

Menurut kitab karya Syekh Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi yang berjudul Fadhilah Haji. Nabi Ibrahim diperintahkan Allah SWT untuk melaksanakan ibadah haji setelah membangun Ka’bah bersama Nabi Ismail setelah banjir besar pada masa Nabi Nuh. Setelah membangun Ka’bah selesai, Nabi Ibrahim mengajak umat manusia untuk melaksanakan haji dengan berkata,

Baca Juga

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Tuhan kamu telah membangun satu rumah-Nya bagi kamu, oleh karena itu hendaklah kamu semua tunaikan haji di sana.”

Setelah Nabi Ibrahim mengajak umatnya untuk melaksanakan haji di Jabal Qubays, Malaikat Jibril kemudian mengajak Nabi Ibrahim dan mengarahkannya menuju bukit Shafa, Marwah, sampai perbatasan Tanah Haram untuk meletakkan batu – batu. Sejak saat itulah Nabi Ibrahim melaksanakan ibadah haji sesuai dengan apa yang diajarkan kepadanya dan dilanjutkan oleh Nabi Ismail dan penerus – penerusnya.

Perintah diwajibkannya haji terdapat pada surat Ali Imran ayat 97, Allah SWT berfirman,

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Arab latin : Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm(a), wa man dakhalahū kāna āminā(n), wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā‘a ilaihi sabīlā(n), wa man kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn(a).

Artinya : “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim.Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement