REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menterinya di Istana Kepresidenan Jakarta membahas pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat judi online.
Karena itu, pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah pembentukan satgas pemberantasan judi online pada pekan ini.
Rapat terbatas ini juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Satgas pemberantasan judi daring ini akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait, dari aparat penegak hukum, Kemenkominfo, OJK, PPATK, dan lainnya. Pembentukan satgas ini disebutnya merupakan langkah tegas yang dilakukan pemerintah karena banyaknya keluhan masyarakat soal semakin merebaknya judi online.
Budi Arie membantah upaya Kemenkominfo memblokir situs judi online selama ini kurang efektif. Namun dibutuhkan upaya serentak dari berbagai kementerian dan lembaga agar upaya pemberantasan judi online bisa lebih efektif.
"Bukan ngga efektif, kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," tegasnya.
Berdasarkan data PPATK, perputaran uang judi online di Indonesia pada 2023 mencapai sekitar Rp 327 triliun. Budi menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah serius memberantas judi online karena telah menyebabkan adanya korban jiwa. Salah satunya yakni dengan menangkap para bandar judi online.
"Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya," ujar Budi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, dari akhir 2023 hingga Maret 2024 ada sekitar lima ribu rekening yang diduga akan digunakan untuk kegiatan judi online. Rekening-rekening itupun sudah diblokir oleh OJK.
"Kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktifitas judi online ini. Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," jelas Mahendra.
Menurutnya, langkah tegas ini diperlukan untuk memberantas judi daring secara menyeluruh.
"Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh," kata dia.