Kamis 18 Apr 2024 17:08 WIB

Kementerian ESDM Lelang Prioritas Tiga WIUPK Mineral Logam

Tiga wilayah tersebut merupakan komoditas nikel.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengumuman lelang prioritas tiga wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) mineral logam.
Foto: ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
Pengumuman lelang prioritas tiga wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) mineral logam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) akan melaksanakan lelang prioritas terhadap tiga Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mineral logam. Tiga blok tersebut adalah Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru, yang semuanya berada di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, lelang dilaksanakan secara tertutup atau close bidding pada aplikasi WIUP/WIUPK. "Lelang dilakukan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, dilakukan secara daring pada aplikasi lelang WIUP/WIUPK secara tertutup," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga

Agus menyebut bahwa lelang prioritas dilaksanakan karena penawaran terhadap Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru tersebut dinyatakan tidak terpenuhi. Sebelumnya ketiga blok tersebut telah ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Selanjutnya, tiga Blok WIUPK tersebut akan dilaksanakan secara prioritas kepada BUMN ataupun BUMD yang sebelumnya telah menyatakan minat untuk mengelolanya," imbuhnya.

Tiga wilayah tersebut merupakan komoditas nikel dengan total luasan lebih dari 6 ribu hektare. Lokasinya ada di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement