JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang kini menjeratnya. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memperoleh fakta baru untuk menjerat Eko dengan pasal TPPU. "Setelah sebelumnya KPK...
Berita Lainnya