Kamis 18 Apr 2024 18:47 WIB

Menko Polhukam Ungkap Lebih Lima Juta Konten Pornografi Libatkan Anak

Menko Hadi Tjahjanto akan membentuk satgas untuk menangani kasus pornografi anak.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Mensos Tri Rismaharini dan Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Mensos Tri Rismaharini dan Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia. Dia menyebut, anak-anak itu sebagai korban.

"Indonesia masuk peringkat empat secara internasional, dan peringkat dua dalam regional ASEAN," kata Hadi saat konferensi pers bersama Mensos Tri Rismaharini, Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Baca: Menko Polhukam: Menguatnya Rivalitas China dan AS di Laut China Selatan

Hadi menjelaskan, angka tersebut dari data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC). Menurut dia, korban aksi pornografi itu melibatkan anak-anak mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SMA, hingga anak-anak yang berpendidikan di pesantren.

Bahkan, ada juga disabilitas yang menjadi korban. Hadi menyebut, kasus pornografi anak itu melibatkan pelaku yang merupakan orang dekat dan orang yang dikenal oleh korban anak.

Untuk itu, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani hal tersebut. Pasalnya kasus pornografi yang melibatkan anak merupakan hal yang serius untuk ditangani dan dituntaskan.

Baca: Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri di Sebatik

 

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), menurut Hadi, pada September 2023, ada 1.950.794 konten pornografi yang sudah di-take down. Namun, sejumlah kementerian perlu disinergikan guna mengatasi permasalahan itu.

 

Selain penanganan kasus, lanjut dia, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam satgas yang dibentuk itu diharapkan mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. "Itu akan kami lakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, pencegahan, penegakan hukum, dan pascakejadian," kata Hadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement