Kamis 18 Apr 2024 20:10 WIB

DPRD Jabar dan DPRD Provinsi Sumatra Selatan Bahas Prosedur Hingga Mekanisme Reses

Tahun ini reses pimpinan di DPRD Jabar hanya 2 kali.

Red: Arie Lukihardianti
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).
Foto: Dok Republika
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kota Bandung, Kamis (18/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Selatan berdiskusi soal kegiatan reses. Mulai dari aturan, prosedur, mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga anggaran. 

“Kita kedatangan kunjungan kerja dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Selatan. Kunjungan kerja berkaitan prosedur dan mekanisme reses bagi anggota DPRD,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin, Kamis (18/4/2024). 

Baca Juga

Kegiatan reses ini, kata Iman Tohidin, merupakan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing yang dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Namun untuk tahun ini hanya 2 kali. 

“Alhamdulilah, tadi kita berdiskusi, berbagi informasi soal kegiatan reses baik di DPRD Jawa Barat maupun di DPRD Provinsi Sumatra Selatan,” kata Iman Tohidin.