Kamis 18 Apr 2024 22:02 WIB

Pakar Ekonomi Soroti Kesaksikan Sri Mulyani di MK Tentang Bansos

Menurut Anthony, selama ini yang disampaikan Menkeu di MK hanya apa yang terjadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat menghadiri sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat menghadiri sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dituding menyembunyikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024 dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024). Menkeu Sri dianggap menyampaikan kesaksian namun tidak seperti fakta yang dia ketahui.

"Selama ini yang disampaikan hanya apa yang terjadi. Tapi yang kita lihat banyak sekali aturan perundang-undangan yang dilanggar. Di situ juga dalam kesaksian Sri Mulyani terkesan ada yang ditutupi dan bahkan dengan sengaja menutupi," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca: Jenderal Gatot Klarifikasi Kabar Hoaks akan Demo MK dan Istana

Anthony hadir di podcast Bambang Widjojanto yang merupakan eks waki ketua KPK sekaligus Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Rabu (17/4/2024). Menurut dia, banyak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan tapi dikemas seolah-olah sudah sesuai.

"Di sini ada beberapa hal yang menurut saya terjadi keanehan atau ketidaktepatan dari penyampaian Sri Mulyani dan cenderung membodohi serta melakukan kebohongan publik sekaligus hakim MK," ujar Anthony.

Dia menerangkan, Sri Mulyani tidak memasukkan fakta kejadian setelah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 pada 16 Oktober 2023. Alih-alih, justru menjelaskan timeline penyusunan APBN 2024, sambung dia, Sri Mulyani langsung meloncat pada 28 November 2023.

Di tanggal itu dilakukan penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Menurut Anthony, padahal pada awal November 2023 sebelum masuk tahapan selanjutnya di bulan depannya, didapati satu peristiwa yang merupakan fakta tak terpisahkan dari kejadian sebelumnya.

"Tetapi 2 Desember 2023 ini yang menarik. Presiden Joko Widodo memutuskan meminta anggaran dari semua kementerian atau lembaga diblokir sebesar lima persen, atau kurang lebih Rp 50,15 triliun. Ini yang disebut automatic adjustment," ucap Anthony.

"Pertanyaannya kenapa (ada automatic adjustment)? Karena pada 6 November 2023 terjadi rapat kabinet, yang di dalam rapat terbatas itu diputuskan bansos diperpanjang, yang seharusnya selesai November 2023 diperpanjang sampai Desember dan terus sampai Juni 2024," kata Anthony menambahkan.

Oleh karena itu, Anthony meyakini anggaran bansos tidak masuk alokasi APBN 2024. Pasalnya, dalam rancangan kerja pemerintah tidak ada penganggaran itu mengingat pagunya hanya sampai November 2023. Sehingga diambil kebijakan automatic adjustment dari pencadangan kementerian atau lembaga untuk bansos.

"Hal ini diakui oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada beberapa kesempatan. Dia mengatakan 'iya, dana dari automatic adjustment digunakan untuk bansos'. Nah ini yang tidak terungkap dari pernyataan atau kesaksian Sri Mulyani," ujar Anthony menirukan perkataan sang menteri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement