REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pekerjaan restorasi rumah dinas gubernur pada Juni 2024 dengan pagu anggaran mencapai Rp 22.288.335.510. Proyek yang dibuat oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta itu tertuang dalam situs web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sirup.lkpp.go.id).
Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku akan mempertanyakan hal itu ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, pagu anggaran yang disediakan naik hampir 10 kali lipat dibandingkan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur pada 2023.
"Ya tahun lalu (anggarannya) sekitar Rp 2 miliar. (Tahun ini) saya baru mau pelajari malahan. Saya belum tanya ke Pak Heru (Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) apakah betul ada anggaran segitu atau tidaknya. Kalaupun ada, buat pembangunan apa," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis (18/4/2024).
Ida mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang akan dilakukan. Ia akan mempertanyakan hal itu kepada dinas terkait.
"Saya pertanyakan dulu, saya pelajari dulu di anggarannya betul atau tidak, terus peruntukkannya apa. Karena saya nggak ingat apakah ada anggaran segitu atau tidak untuk 2024 ini. Nanti saya tanya Pak Heru dulu," kata dia.