Kamis 18 Apr 2024 22:34 WIB

Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Plastik Terkuak, Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan

korban dinyatakan meninggal karena kehabisan nafas.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Penemuan mayat wanita terbungkus plastik di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo mulai terkuak. Wanita itu diketahui merupakan korban pembunuhan. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat konferensi pers, Kamis (18/4/2024), mengatakan bahwa penyebab kematian dari S (22) warga Dusun Dlingin Lor, Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, itu diketahui dari hasil autopsi di RSUD dr Moewardi Solo.

 

"Dari Rumah Sakit Moewardi pada tanggal 18 April, diketahui hasil dari autopsi didapati jenazah S terdapat luka pada dagu dan luka memar. Ada trauma pada pundak sebelah kanan, dan luka memar. Trauma pada leher depan belakang, dan jeratan. Dimungkinkan korban sudah meninggal baru dijerat, itu informasi dari dokter forensik," kata Sigit, Kamis (18/4/2024).

 

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa jenazah juga ada trauma dari pipi kanan dan pipi kiri (luka memar). "Dan terakhir, korban waktu ditemukan dalam keadaan datang bulan," katanya.

 

Dari hasil pemeriksaan tim forensik, lanjut Kapolres menyampaikan, korban dinyatakan meninggal karena kehabisan nafas. Korban diduga dicekik atau dibekap hingga meninggal dunia.

 

Sigit, menambahkan, pihaknya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 15 saksi, yang terdiri dari teman, keluarga korban, warga sekitar, pemilik toko korban bekerja, dan teman terduga pelaku. "Dari keterangan 15 saksi itu, diduga ini merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya," ucapnya.

 

Hingga saat ini, Polres Sukoharjo dibantu Polda Jateng masih memburu pelaku dalam kasus ini. Terkait motif, AKBP Sigit mengatakan masih menunggu pelaku tertangkap. Namun ada barang milik korban yang hilang berupa uang Rp 5 juta, dan motor Honda Beat milik korban.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement