REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengembalikan 38 relik kuno asal China sebagai bentuk kerja sama repatriasi budaya. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, puluhan relik itu diterima pada 17 April di Konsulat Jenderal China di New York, AS.
"Peninggalan itu mencakup berbagai macam barang bernilai sejarah, seni dan ilmiah yang penting," kata Lin saat konferensi pers di Beijing, China.
Sebagian besar dari 38 benda peninggalan budaya tersebut adalah artefak Buddha Tibet dari Dinasti Ming (1368-1644), Dinasti Qing (1644-1911) dan beberapa di antaranya diyakini berasal dari Dinasti Yuan (1271-1368).
"Relik tersebut ditemukan dan disita oleh otoritas AS pada bulan Maret. Setelah mendapat informasi mengenai penyitaan tersebut, pemerintah China memprioritaskan hal tersebut dan segera melakukan verifikasi," kata jubir.