Jumat 19 Apr 2024 13:04 WIB

Modus Ganjal ATM Kembali Muncul, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini 

Bank harus tingkatkan pengamanan baik fisik maupun sistem pada mesin ATM.

Rep: Rahayu Subekti / Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Direktur Network & Services BNI Ronny Venir di ATM BNI.
Foto: Dok Republika
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Direktur Network & Services BNI Ronny Venir di ATM BNI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Modus penipuan dengan cara mengganjal slot kartu di mesin ATM kembali muncul. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan bisa lebih melakukan pencegahan agar berbagai modus kejahatan di mesin ATM dapat dihindari.

"OJK menekankan kepada industri perbankan mengenai pentingnya untuk dapat melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai metode kejahatan oleh pelaku fraudster yang terus berkembang," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Republika, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, langkah pencegahan tersebut juga dapat dilakukan termasuk pada modus dengan cara melakukan pengganjalan kartu ATM. Diantaranya dengan melakukan peningkatan pengamanan baik fisik maupun sistem pada mesin ATM dan sistem layanan transaksi pada bank.

Friderica menuturkan, perbankan juga perlu terus melakukan kampanye dan sosialisasi terhadap pentingnya keamanan data nasabah. "Ini perlu dilakukan secara below the line atau komunikasi perbankan secara direct kepada nasabahnya maupun above the line melalui media-media terkemuka nasional maupun daerah," jelas Friderica.