Jumat 19 Apr 2024 14:48 WIB

Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Jadi Bukti Pemerasan, Firli Bahuri Diminta Segera Ditangkap

Eks penyidik minta Firli Bahuri segera ditangkap karena ada kesaksian eks ajudan SYL.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang eks pegawai KPK Yudi Purnomo. Eks penyidik minta Firli Bahuri segera ditangkap karena ada kesaksian eks ajudan SYL.
Foto: ANTARA /Fakhri Hermansyah
Seorang eks pegawai KPK Yudi Purnomo. Eks penyidik minta Firli Bahuri segera ditangkap karena ada kesaksian eks ajudan SYL.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mendorong Polda Metro Jaya memanggil kembali eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan korupsi. Yudi memandang ada fakta baru yang mestinya bisa digunakan polisi untuk menahan Firli Bahuri.

Hal tersebut dikatakan Yudi menyangkut fakta baru yang disampaikan eks ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/4/2024). Dalam sidang itu, Panji menyebut Firli pernah meminta uang Rp 50 miliar kepada SYL. 

Baca Juga

"Tentu ini jadi momentum Polda Metro Jaya sebagai penambah alat bukti dari yang mereka dapatkan," kata Yudi kepada Republika, Jumat (19/4/2024).

Yudi menegaskan keterangan Panji Harjanto makin menunjukkan betapa parahnya keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus korupsi. Sehingga menurutnya, publik makin memahami perkara ini.