REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), Mustofa Abidin menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/4/2024). Mustofa mengungkapkan kliennya tengah sakit.
Gus Muhdlor semula diagendakan diperiksa KPK pada Jumat (19/4/2024) sebagai tersangka kasus potek insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Tapi Gus Muhdlor tak kunjung menampakkan batang hidungnya hingga Jumat siang.
"Hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," kata Mustofa dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Jumat (19/4/2024).
Mustofa menyatakan tetap menghormati panggilan KPK. Meski pun kliennya tak memenuhi panggilan KPK hari ini.