Jumat 19 Apr 2024 17:32 WIB

Menkominfo Sebut Satgas Gunakan Tiga Langkah Berantas Judi Online

Komprehensif, integral dan holistik jadi cara hadapi darurat judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa satuan tugas (satgas) terpadu yang dibesut oleh Pemerintah Pusat untuk memberantas judi online bakal menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.

"Jadi penyelesaiannya itu (judi online) istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral dan holistik untuk mengatasi perang dan darurat judi online," kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Budi mengatakan Presiden mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut.

Di Kementerian Kominfo secara khusus tanggung jawab penanganan pemberantasan judi online dikerjakan oleh Direktorat Pengendalian yang ada di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).

Sebelum adanya satgas pemberantasan judi online dari pemerintah pusat, Kementerian Kominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online dengan cara memutus akses ke konten-konten bermuatan judi online di ruang digital.

Secara lebih terperinci, Budi mengatakan selama delapan bulan bekerja sebagai Menteri Kominfo pihaknya telah memutus konten judi online sebanyak 1,6 juta konten dari ruang digital Indonesia.

"Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Direktorat pengendalian Ditjen Aptika, dukung ya setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online​​​​​ laporin aja, nih, Pak, ada situs ini nanti di-takedown langsung," kata Budi.

Sebelumnya, pada Kamis (18/4) diwartakan bahwa Pemerintah dalam satu pekan ke depan membentuk satgas terpadu untuk memberantas judi online.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement