REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya informasi atau bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024. Padahal, sidang pembacaan putusan baru akan digelar pada Senin (22/4/2024).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjamin, putusan ataupun isi rapat permusyawaratan hakim (RPH) tidak bocor ke pihak luar. Karena itu, dia memastikan bocoran putusan yang beredar bukan dari kalangan internal MK.
Baca: Jenderal Gatot Klarifikasi Kabar Hoaks akan Demo MK dan Istana
"Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).