Jumat 19 Apr 2024 20:23 WIB

Komnas HAM: Laporan Tindakan Asusila Hasyim Asyari Perlu Jadi Atensi

Komnas HAM memastikan UU TPKS diterapkan dalam kasus ini.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah memberikan sambutan dalam Puncak peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2022 Kawasan Thamrin 10, Jakarta, Ahad (18/12/2022). Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengelar peringatan HPMI 2022 dengan tema Stop Human Trafficking: Pekerja Migran Bermartabat, Negara Berdaulat,digelorakan sebagai peringatan bahaya tentang perdagangan orang, sekaligus ajakan perang melawan sindikat penempatan illegal PMI. Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah memberikan sambutan dalam Puncak peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) 2022 Kawasan Thamrin 10, Jakarta, Ahad (18/12/2022). Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengelar peringatan HPMI 2022 dengan tema Stop Human Trafficking: Pekerja Migran Bermartabat, Negara Berdaulat,digelorakan sebagai peringatan bahaya tentang perdagangan orang, sekaligus ajakan perang melawan sindikat penempatan illegal PMI. Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut laporan tindakan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari perlu menjadi atensi lembaga yang memiliki kewenangan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan.

Menurut Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah, lembaga-lembaga tersebut seperti Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas, serta Komnas HAM.

Baca Juga

"Karena dugaan pelakunya adalah pejabat publik, maka saya kira penting ini menjadi atensi lembaga hak asasi manusia yang memiliki mandat untuk memastikan Undang-Undang TPKS (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dijalankan dengan baik," kata Anis dalam diskusi publik daring yang disaksikan dari Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengawal kasus tersebut, terutama bila pelaporan dilakukan kepada pihak kepolisian. Menurut dia, hal tersebut penting agar dapat memberikan efek jera.