REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penelusuran terkait informasi di media sosial (medsos) yang mengungkapkan tersangka Harvey Moeis (HM) memiliki pesawat jet pribadi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memastikan, akan menyita armada udara pribadi tersebut, jika dari penelusuran memang terbukti kepunyaan dari suami aktris Sandra Dewi itu,
“Masih kita telusuri, benar apa ndak itu (Harvey Moeis punya jet pribadi). Kita pasti lakukan sita lah kalau itu memang nanti ada bukti, ada kaitannya, benar kepemilikannya. Pasti kita cari,” kata Kuntadi saat ditemui Republika di Gedung Kartika Kejagung, di Jakarta, Kamis (18/4/2024) malam.
Kuntadi menerangkan, peran media, maupun platform medsos turut membantu tim penyidikannya dalam memberikan informasi-informasi terkait keberadaan, juga kepemilikan aset-aset para tersangka.
“Semua informasi dari masyarakat, kita cermati, dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya,” kata Kuntadi melanjutkan.
Kuntadi menegaskan, dalam proses penegakan hukum, dan penyitaan, informasi-informasi tersebut tak bisa dijadikan acuan jika tak disertai dengan alat bukti. Sebab itu, Kuntadi mengatakan, terkait dengan informasi publik menyangkut kepemilikan jet pribadi milik tersangka Harvey Moeis tersebut, tetap akan divalidasi kebenarannya. Kuntadi menambahkan, tim penyidikannya masih akan melanjutkan proses penyidikan, dan penelusuran aset-aset milik para tersangka.