REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto di Dewan Keamanan untuk menghentikan PBB mengakui negara Palestina melalui keanggotaan penuh di PBB.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Indonesia sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto salah satu Anggota Tetap Dewan keamanan. Ia tidak menyebut AS.
"Kita sudah ketahui bersama kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina sudah tersendat sejak Palestina memperoleh status sebagai (negara) pengamat PBB pada tahun 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB lainnya," kata Iqbal dalam pernyataannya, Jumat (19/4/2024).
"Veto ini sekali lagi merupakan pengkhianatan terhadap aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah," tambahnya.
Amerika Serikat memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara agar "Negara Palestina diterima sebagai anggota" PBB. Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota dewan lainnya memberikan suara setuju.
"Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penentangan terhadap kenegaraan Palestina, tetapi merupakan pengakuan hal itu hanya akan datang dari negosiasi langsung antara kedua belah pihak," kata Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood kepada dewan.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk veto AS dalam sebuah pernyataan yang disebutnya "tidak adil, tidak etis, dan tidak dapat dibenarkan."
"Fakta bahwa resolusi ini tidak lolos tidak akan mematahkan tekad kami dan tidak akan mengalahkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour kepada dewan setelah pemungutan suara seperti dikutip kantor berita Reuters.
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB kembali diajukan setelah enam bulan Israel menyerang Gaza dan memperluas permukiman yang dinyatakan ilegal oleh PBB di daerah pendudukan Tepi Barat.
"Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang diharapkan nantinya akan memberikan Palestina status dan kedudukan yang pantas dan patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dan sepadan dalam proses perdamaian menuju tercapainya solusi dua negara," kata Iqbal.