REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (21/4/2024).
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan HBKB setelah meniadakan selama dua pekan saat libur dan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada 7 April dan 14 April 2024 kemarin.