Ahad 21 Apr 2024 16:02 WIB

Sivitas Akademika Perempuan UGM Jelang Putusan MK: Habis Gelap Terbitlah Terang

Pernyataan sikap diawali dengan orasi Guru Besar UGM Prof Wiendu Nuryanti.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sejumlah sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sejumlah sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) berkumpul di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024) siang menyampaikan sikapnya jelang putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pernyataan sikap diawali dengan orasi Guru Besar UGM Prof Wiendu Nuryanti.

"Saya ingin memohon kepada seluruh bangsa Indonesia yang masih memiliki hati nurani yang jernih, yang bersih, untuk kita semua bersama-sama menyalakan lilin kecil di sudut-sudut nurani kita. termasuk yang ada di Mahkamah Konstitusi," kata Prof Wiendu di Balairung, Ahad. 

Baca Juga

"Penting untuk menyalakan lentera-lentera hati nurani kita untuk mendengarkan bisikan nurani yang paling murni yang paling bersih yang paling jernih, maka kalau itu kita lakukan serentak di seluruh nusantara saya yakin seyakin-yakinnya bahwa habis gelap terbitlah terang," imbuhnya. 

Dosen Fisipol UGM, Nur Azizah mengingatkan para pemimpin negeri untuk mengembalikan tujuan berdemokrasi, yaitu terwujudnya keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga nalar kritis dalam mengawal proses penyelenggaraan negara agar tercipta dan terlaksana kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh warga negara Indonesia.