Senin 22 Apr 2024 05:17 WIB

Masyarakat Diimbau tak Menyumbang Pembangunan Masjid ke Rekening Pribadi

Sumbangan disarankan disalurkan ke rekening atas nama masjid atau yayasan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Masyarakat Diimbau tak Menyumbang Pembangunan Masjid ke Rekening Pribadi. Foto:   Rekening pribadi. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Masyarakat Diimbau tak Menyumbang Pembangunan Masjid ke Rekening Pribadi. Foto: Rekening pribadi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Acap kali dijumpai adanya penggalangan donasi dari masyarakat untuk pembangunan masjid. Dalam hal ini, bagaimana jika penggalangan donasi tersebut disalurkan ke rekening atas nama pribadi?

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyarankan, agar penggalangan donasi untuk pembangunan masjid itu tidak menggunakan rekening pribadi. Ini penting sebagai upaya agar tidak terjadi penyalahgunaan atau hal-hal semacamnya. Termasuk supaya pemilik rekening tidak tergoda untuk memakai dana tersebut.

Baca Juga

"Sebaiknya tidak menggunakan rekening pribadi untuk menghindari penyalahgunaan dan juga untuk menghindari godaan," katanya dalam pesan elektronik kepada Republika.co.id, Ahad (21/4/2024).

Kamaruddin juga menyarankan agar rekening yang digunakan adalah rekening masjid atau yayasan yang biasanya menaungi masjid. "Seharusnya menggunakan rekening masjid," tambah Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, Penyanyi dan Youtuber Korea Selatan yang menjadi mualaf, Daud Kim viral di media sosial setelah menyampaikan niatnya untuk membangun masjid di Korea Selatan. Setelah mengaku membeli tanah melalui Instagramnya pada 11 April 2024 lalu, dia pun menggalang dana yang mengatasnamakan nama pribadinya.

Di kalangan warganet, Daud Kim dianggap melakukukan donasi untuk konten sehingga memunculkan kontroversi dan dikritik oleh salah satu influencer Korea Selatan. Lalu melalui story Instagram pribadinya pada Jumat (19/4/2024), Daud Kim telah memberikan klarifikasi.

"Saya akan mengungkapkan posisi saya setelah berkonsultasi dengan pengacara," kata Daud Kim dikutip dari keterangan yang diunggah melalui stroy Instagramnya, @jaehan9192, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Daud Kim, pihaknya sedang meninjau ilegalitas penerimaan sumbangan melalui akun pribadi. Jika ada masalah, Daud Kim mengaku akan dengan setia menanggapi penyelidikan tersebut.

Daud Kim menyampaikan, pembukaan akun pribadi ini mengikuti permintaan dari para pengikutnya. Dia pun mengklarifikasi bahwa apa yang dilakukannya sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi.

Daud Kim adalah seorang mualaf asal Korea, yang baru-baru ini mengumumkan rencana tersebut. Kemudian rencana ini pun mendapatkan berbagai respons dari netizen. Salah satunya melarang ikut berdonasi pada pembangunan masjid tersebut karena donasi itu dilakukan melalui rekening pribadi Daud Kim.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement