Senin 22 Apr 2024 11:51 WIB

Pemerintah Ingin Pungut Iuran Pariwisata dari Tiket Pesawat, Pengamat: Tidak Etis

Padahal, kata dia, tidak semua penumpang pesawat adalah pelaku wisata.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas mengawasi pesawat yang terparkir di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Petugas mengawasi pesawat yang terparkir di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah melakukan pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan ditentang sejumlah pihak. Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai, rencana pemungutan iuran pariwisata ini tidak etis dan melanggar kesepakatan internasional karena akan berdampak pada melonjaknya harga tiket pesawat.

"Saya menilai rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket itu tidak etis. Pemerintah mau uangnya tapi tidak mau kelihatan bahwa mereka yang memungut, seolah-olah harga tiket naik dan tidak sesuai dengan kesepakatan internasional," ujar Alvin dalam keterangannya kepada Republika, Senin (22/4/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, melalui akun media sosial X pribadinya @alvienlie21, Alvin membeberkan rencana penarikan iuran pariwisata yang akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan. Nantinya, aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.

Alvin saat ditanyai lebih lanjut mempertanyakan pungutan iuran pariwisata yang justru dibebankan pada tiket pesawat. Padahal, kata dia, tidak semua penumpang pesawat adalah pelaku wisata.