Senin 22 Apr 2024 12:04 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memutus hasil sidang untuk menaikan citra lembaga MK.
Hal itu disampaikan Yusril jelang sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 di MK, Senin(20/4/2024)
Sebelumnya Yusril mengaku optimis dengan hasil putusan MK yang akan menolak gugatan 01 dan 03. Ia menilai gugatan yang diajukan tidak sesuai fakta-fakta persidangan.
Videografer: Ahmad Fauji/ Surya Dinata