Senin 22 Apr 2024 12:32 WIB

Pembangunan Tahap Awal Rutan Semarang Tuntas, Daya Tampung 550 Orang

Direncanakan pembangunan satu blok hunian lagi di Rutan Semarang.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Kadiyono.
Foto: Dok Kemenkumham Jateng
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Kadiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Pembangunan tahap awal Rumah Tahanan Negara (Rutan) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan sudah tuntas. Meski demikian, rutan tersebut belum bisa langsung digunakan.

“Sesuai dengan target, bangunan fisik untuk tahap awal sudah selesai,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jateng, Kadiyono, di Semarang, Ahad (21/4/2024).

Baca Juga

Kadiyono menjelaskan, bangunan yang sudah berdiri itu meliputi gedung teknis, blok hunian tiga lantai, masjid, serta dapur. “Daya tampung 550 orang,” katanya.

Meskipun pembangunan tahap awal ini sudah selesai, menurut Kadiyono, Rutan Semarang belum bisa langsung digunakan. Ia mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan ditugaskan di rutan tersebut.

Pada 2024 ini, Kadiyono mengatakan, terdapat empat unit pelayanan terpadu (UPT) baru, termasuk Rutan Semarang, yang juga harus dipenuhi kebutuhan SDM-nya. “Di Jawa Tengah, UPT banyak, namun sumber dayanya terbatas,” ujar dia.

Karenanya, menurut Kadiyono, untuk kebutuhan SDM Rutan Semarang, akan diambil dari beberapa UPT yang ada. Selain menyiapkan SDM, ia mengatakan, pembangunan Rutan Semarang akan dilanjutkan. “Rencana akan dilanjutkan dengan pembangunan satu blok hunian lagi di bagian depan,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement