Senin 22 Apr 2024 14:50 WIB

Anggota DKPP Mengaku Masih Proses Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU

Anggota DKPP mengaku masih memproses aduan dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Andi. Anggota DKPP mengaku masih memproses aduan dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU.
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Andi. Anggota DKPP mengaku masih memproses aduan dugaan asusila yang dilakukan Ketua KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Andi mengatakan, pihaknya masih memproses aduan dugaan tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari. Menurut dia, selain aduan tersebut ada 139 aduan lain yang juga tengah berproses di DKPP saat ini.

“Saat ini pengaduan dimaksud masih dalam proses,” kata Raka kepada Republika, Senin (22/4/2024).

Baca Juga

Soal jangka waktu pemprosesan aduan terhadap Ketua KPU itu, dia menyatakan, saat ini ada sangat banyak pengaduan kasus lain yang juga diterima oleh DKPP. Pada prinsipnya, kata dia, semua aduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tata cara yang diatur dalam pedoman beracara kode etik penyelenggara Pemilu.

“Saat ini sangat banyak pengaduan yang diterima oleh DKPP. Pada prinsipnya semua ditindaklanjuti sesuai prosedur dan tata cara sebagaimana diatur dalam pedoman beracara kode etik penyelenggara Pemilu,” kata dia.