Senin 22 Apr 2024 15:19 WIB

Gibran Berharap Seusai Sidang Putusan MK Dapat Bertemu Anies dan Ganjar

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka ajak semua pihak hormati putusan MK.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka beri respon terkait Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae di MK, Rabu (17/4/2024).
Foto: Republiika/Alfian Choir
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka beri respon terkait Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae di MK, Rabu (17/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka masih berharap bisa bertemu dengan paslon nomor 01 Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  

Hal tersebut diungkapkan Gibran ketika ditanya apakah ada rencana pertemuan dengan Anies dan Ganjar setelah sidang tersebut. Dia mengatakan silaturahim adalah hal yang baik.

Baca: Menhan Prabowo Ditelepon Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Ada Apa?

"Sekali lagi, yang namanya silaturahmi itu hal yang baik," kata Gibran saat ditemui Republika.co.id di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). 

Gibran berharap dapat segera bertemu dengan para tokoh yang berkontestasi di Pilpres 2024 tersebut. "Semoga bisa segera ketemu di momen-momen yang lain," kata putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Di sisi lain, menurut Gibran, pasti akan ada pro dan kontra dari pendukung setelah hasil keputusan MK diumumkan. Meski begitu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati putusan MK. 

Baca: Bertemu Menhan Prabowo, KSAU Bahas Isu Pertahanan Udara

"Oh iya, pasti (ada pro kontrak). Sekali lagi kita hargai, kita hormati hasil yang ada di MK. Apapun hasil akhirnya, apapun keputusannya. Tidak perlu ada aksi atau apapun itu," kata wali kota Solo tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement