Senin 22 Apr 2024 15:29 WIB

Din Syamsudin: Putusan MK Bukan Kiamat

Din Syamsuddin sebut putusan MK bukan kiamat dan minta tetap lanjutkan perjuangan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Bilal Ramadhan
Din Syamsudin ikut serta dalam aksi yang dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. Din Syamsuddin sebut putusan MK bukan kiamat dan minta tetap lanjutkan perjuangan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Din Syamsudin ikut serta dalam aksi yang dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. Din Syamsuddin sebut putusan MK bukan kiamat dan minta tetap lanjutkan perjuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa aksi melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Aksi itu dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Salah satu tokoh yang ikut hadir dalam aksi itu adalah Din Syamsudin. Dalam orasinya, Din mengaku telah bisa membaca putusan MK yang menolak gugatan dari kubu 01 dan 03 dalan sengketa pilpres. Namun, ia meminta massa tetap berjuang. 

Baca Juga

"Kita akan terus berjuang. Perjuangan ini tidak ada titik kembali. Kita akan terus maju, maka GPKR akan meneruskan langkah perjuangan," kata dia dalam orasinya di kawasan Patung Kuda, Senin siang. 

Ia menyatakan, putusan MK bukanlah akhir dari perjuangan. Pihaknya akan terus melanjutkan aksi yang menolak kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. "Putusan MK bukan kiamat," ujar dia.

Din memetakan, pihaknya akan terus melakukan aksi. Setelah ini, pihaknya akan bergabung dengan barisan buruh yang akan melakukan aksi pada 1 Mei 2024. 

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan aksi bersama pada 20 Mei 2024, yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Aksi itu akan dilakukan di depan Istana Negara. 

"20 Mei kita siapkan sebesar-besarnya, kita kepung Istana Negara," kata Din.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement