REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa aksi melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Aksi itu dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Salah satu tokoh yang ikut hadir dalam aksi itu adalah Din Syamsudin. Dalam orasinya, Din mengaku telah bisa membaca putusan MK yang menolak gugatan dari kubu 01 dan 03 dalan sengketa pilpres. Namun, ia meminta massa tetap berjuang.
"Kita akan terus berjuang. Perjuangan ini tidak ada titik kembali. Kita akan terus maju, maka GPKR akan meneruskan langkah perjuangan," kata dia dalam orasinya di kawasan Patung Kuda, Senin siang.
Ia menyatakan, putusan MK bukanlah akhir dari perjuangan. Pihaknya akan terus melanjutkan aksi yang menolak kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. "Putusan MK bukan kiamat," ujar dia.