Senin 22 Apr 2024 17:32 WIB

Usai Putusan MK, Megawati Diprediksi akan Bertemu Prabowo

Megawati mempunya kekuatan yang dibutuhkan Prabowo di DPR.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo besama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo besama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar Ilmu Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, mengatakan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pilpres 2024 dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akan membuka pintu untuk mau bertemu dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Menurut Asrinaldi, Megawati dan Prabowo merupakan dua tokoh yang bersahabat baik sejak lama sehingga tidak ada penghalang bagi keduanya bila ingin bertemu. 

Baca Juga

"Tentu dengan hasil ini Ibu Mega akan welcome saja menurut saya, karena walau bagaimana pun Prabowo sahabat lamanya dia," kata Asrinaldi, kepada Republika, Senin (22/4/2024).

Bertemu Prabowo menurut Asrinaldi, Megawati dapat memperlihatkan kepada publik dan juga kepada Presiden Joko Widodo bahwa ia dan PDIP memiliki kekuatan yang dibutuhkan mantan Danjen Kopassus itu dalam menjalankan pemerintahannya lima tahun ke depan.

Karena bagaimanapun juga, PDIP merupakan partai pemenang Pemilu Legislatif yang kursinya dominan di DPR RI. Sehingga Prabowo akan membutuhkan PDIP untuk memperkuat dukungan terhadap pemerintahannya. 

Seandainya komunikasi antara Megawati dengan Prabowo sudah terbuka, Asrinaldi meyakini hal itu akan mendegradasi campur tangan Jokowi terhadap Prabowo. Karena dengan hadirnya Megawati dan PDIP, yang akan mempengaruhi Prabowo tidak hanya Jokowi, tapi juga ada Megawati. 

"Kalau Megawati masuk akan berdampak pada peran Jokowi terhadap Prabowo. Karena Mega punya politisi di DPR yang akan mendukung nantinya," ucap Asrinaldi. 

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi pemenang Pilpres 2024.

Putusan atas permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disampaikan secara berbarengan dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Amar putusan MK untuk kedua perkara itu sama persis.

"Dalam pokok permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement