Senin 22 Apr 2024 18:54 WIB

Sebut Pelaku dan Korban Pembunuhan Miliki Hubungan Gelap, Polisi: RN Sudah Miliki Suami

Pelaku dan korban yang sedang hamil sudah berhubungan selama tiga tahun

 Pelaku dan korban pembunuhan seorang wanita berinisial RN (34) di sebuah rumah toko (ruko) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan pasangan kekasih dan memiliki hubungan gelap.
Foto: Republika
Pelaku dan korban pembunuhan seorang wanita berinisial RN (34) di sebuah rumah toko (ruko) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan pasangan kekasih dan memiliki hubungan gelap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku dan korban pembunuhan seorang wanita berinisial RN (34) di sebuah rumah toko (ruko) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan pasangan kekasih dan memiliki hubungan gelap.

"Keduanya memiliki hubungan gelap sudah berjalan selama tiga tahun," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom kepada pers di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Ia mengatakan perempuan ini punya suami dan tiga anak tapi sudah tidak harmonis lagi.

Selain itu keduanya menjalin hubungan sudah sampai tiga tahun selayaknya suami-istri.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil berinisial RN (34) di Lampung.

"Kami sudah menangkap pelaku yang diduga pelaku yang diduga membunuh wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), pada Sabtu (20/4)," kata dia.

Pelaku saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akan mengungkap motif dan modus pembunuhan tersebut. "Besok kami rilis tentang kasus ini," kata dia.

Sebelumnya, seorang wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan kondisi bersimbah darah.

Mayat tersebut ditemukan pada Sabtu (20/4). Diketahui mayat perempuan yang diduga dibunuh ini berinisial RN. Polisi telah melakukan olah TKP dan tengah melakukan visum awal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement