REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partai berlambang pohon beringin menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Airlangga mengatakan, sikap Partai Golkar sejak awal sangat tegas untuk menghormati apa pun keputusan MK.
"Sudah saya sampaikan, Partai Golkar menghormati keputusan MK. Golkar juga menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," tutur Ketum Golkar Airlangga dalam keterangan kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Airlangga mengaku bersyukur keputusan MK tidak mengubah hasil Pemilu 2024 yang menempatkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangan Pilpres 2024. Menurutnya, dengan keputusan MK ini, membuat keterpilihan Prabowo-Gibran makin legitimate, selain sudah berhasil memenangkan hati rakyat Indonesia, juga telah melewati proses di MK.
"Partai Golkar secara keseluruhan mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," tegas Ketum Golkar.