Senin 22 Apr 2024 22:53 WIB

Airlangga Sebut Bakal Kaji Ulang BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan, pemerintah masih lihat postur APBN.

Red: Fuji Pratiwi
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara menggelar konferensi pers terkait isu Timur Tengah terkini di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara menggelar konferensi pers terkait isu Timur Tengah terkini di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan akan mengkaji ulang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

"BLT Mitigasi Risiko Pangan kita masih lihat seluruh postur APBN," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca Juga

Untuk saat ini, Airlangga masih belum memberikan pernyataan terkait kapan pencairannya. Sementara, ia mengatakan bahwa sejauh pelaksanaan BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak terdapat kendala, serta dipastikan anggarannya siap.

"Eggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran ada pasti," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp 200 ribu per bulan pada tiga bulan pertama 2024 kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memitigasi risiko pangan. Bantuan langsung tunai tersebut akan diberikan selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2024. Kemudian, akan dilakukan evaluasi.

"Jumlahnya Rp 200 ribu per bulan dan sehingga tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali," tutur Airlangga.

Ia juga menuturkan BLT tersebut menggantikan program BLT El Nino kepada masyarakat untuk dua bulan, yaitu November dan Desember 2023. Penyaluran BLT El Nino menyasar sebanyak 18,8 juta KPM secara nasional.

Bantuan langsung tunai untuk 18,8 juta KPM itu berbeda dengan bantuan pangan beras yang diberikan kepada 22 juta KPM.

Menurutnya, dengan adanya perlindungan daya beli masyarakat maka tingkat konsumsi masyarakat juga akan tetap berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement